Tahun 2007 kalau tidak 2008, bulannya saya lupa, waktu itu ada acara KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) di Magelang. Beberapa orang sakit didoakan, beberapa diantaranya disembuhkan Tuhan. Dan ada seorang ibu, usianya kira-kira 60 tahun, dia mengalami tuli sebelah telinga.
Sudah ada 4 sampai 5 orang berdoa bagi ibu itu, namun dia belum juga sembuh. Seseorang menggamit saya untuk mendoakan orang yang tuli sebelah tersebut. Saya merenung sejenak untuk mencoba mengetahui apa sebabnya maka Tuhan belum sembuhkan dia. Saya tidak ingin menjadi pendoa ke-enam yang gagal.
Roh Kudus memberi hikmat dalam hati saya, ….
Saya dekati ibu itu, dan saya tanyai dia, di rumah tinggal dengan siapa. Beliau jawab : tinggal dengan menantu perempuan.
Saya jelaskan pada ibu itu, bahwa dia harus rela mengampuni semua orang, termasuk menantunya perempuan, dan harus dengan kerelaan hati. Puji Tuhan, ibu itu menuruti nasihat saya. Saya beri waktu untuk mengatakan kepada Tuhan, bahwa ia telah mengampuni semua orang, dan kemudian meminta ampun kepada Tuhan.
Ketika ibu tersebut sudah selesai dengan pengampunannya, saya berdoa buat dia. Saya pegang daun telinga yang tuli, dan dengan tegas saya berkata kepada roh tuli yang berada di kepala ibu itu: ” Hai kau roh yang bikin ibu ini tuli, kamu sudah mendengar sendiri bahwa ibu ini sudah melepaskan pengampunan dan sudah meminta ampun kepada Tuhan. Maka sekarang kamu tidak lagi berhak tinggal di ibu ini. Saat ini, demi nama Yesus Kristus, aku perintahkan kamu KELUAR dari ibu ini ! Haleluya, Amin! “
Sejurus kemudian ibu itu berkata bahwa pendengarannya sudah jauh lebih baik. Sekali lagi pengalaman tersebut meneguhkan, bahwa Kuasa Roh Kudus akan bekerja dengan leluasa pada orang-orang yang sudah mengampuni dan diampuni. Haleluya !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar